Kolaborasi FWD Insurance dengan Kredit Pintar, untuk memberikan pinjaman dari lembaga yang legal dan prosesnya pun mudah.
FWD Insurance dan Kredit Pintar |
Apa kabar, teman-teman?
Dalam kehidupan ini,
tentu kita maunya semua berjalan dengan lancar. Misalnya punya penghasilan
yang lancar dan tabungan yang cukup pada tiap bulannya. Jadi ketika mau beli
atau bayar-bayar sesuatu, semua bisa dilakukan secara tunai.
Tapi adakalanya,
terutama ketika pandemi melanda, dan hingga sekarang pun bisa terbilang belum
sepenuhnya pulih. Anggota keluarga ada yang sakit, banting setir buka usaha
karena di PHK, serta kebutuhan lainnya, yang mengkondisikan seseorang jadi
harus meminjam uang.
Makanya, saya nggak
pernah menghakimi atau nyinyir pada orang-orang yang melakukan pinjaman, baik
dalam bentuk uang maupun kredit barang. Karena nggak semua yang dipinjam itu
merupakan untuk gaya hidup atau gengsi. Adakalanya merupakan kebutuhan mendesak
yang nggak mampu kita beli atau bayar secara tunai.
Meminjam uang pada seseorang,
sekarang ini bukanlah perkara yang mudah. Apalagi pandemi yang bikin banyak
keuangan orang jadi kocar-kacir. Jangankan mau meminjamkan, untuk diri sendiri
pun juga kembang kempis.
Salah satu solusi yang
didapat adalah melakukan pinjaman pada lembaga yang memang legal di Indonesia
ini. Yang terpenting, pinjamlah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kita
untuk membayarnya setiap bulan.
Kolaborasi FWD Insurance dengan Kredit Pintar
FWD Insurance |
PT. FWD Insurance Indonesia
atau yang lebih dikenal dengan FWD Insurance, merupakan brand asuransi berbasis digital
yang udah eksis di beberapa negara. Dalam perjalanannya, FWD Insurance terus
melakukan inovasi dan kerjasama dengan beberapa produk dan jasa lainnya.
Yang
terbaru, FWD Insurance melakukan kolaborasi dengan PT. Kredit Pintar Indonesia
atau yang lebih dikenal dengan Kredit Pintar. Sebuah perusahaan penyelenggara
layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, yang memiliki izin
dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi terbilang aman ya.
Dalam memberikan solusi perlindungan pinjaman inovatif, Kredit Pintar Protection juga udah dilengkapi proteksi yang didukung oleh FWD Insurance. Dukungan ini berupa perlindungan terhadap risiko yang nggak terduga, yang bisa terjadi terhadap kesehatan atau jiwa nasabah selama masa periode pinjaman.
Asyik juga ya, kita
pinjam uang, eh udah sekalian dilengkapi dengan asuransi kesehatan atau asuransi jiwa.
Manfaat
Kredit Pintar Protection
Kredit Pintar
Protection ini juga ngasih 2 manfaat perlindungan sekaligus, untuk para nasabah
selama masa periode pinjaman, dengan maksimal perlindungan selama setahun. Apa
aja?
Manfaat Meninggal Dunia
atau Ketidakmampuan Tetap
FWD Insurance akan
membayarkan sisa pinjaman, seandainya para nasabah meninggal dunia, atau
mengalami ketidakmampuan tetap, selama masa asuransi dan periode pinjaman
berlangsung.
Manfaat
Rawat Inap Akibat Kecelakaan
Bagi
para nasabah yang mengalami kecelakaan, dan mengharuskan dirinya dirawat di
rumah sakit minimal 3 hari berturut-turut, FWD Insurance akan membayarkan
angsuran bulanan yang berjalan atas fasilitas pinjaman.
Untuk
informasi lebih lanjut, kita bisa langsung kunjungin aja fwd.co.id. Lalu untuk
informasi yang lebih lengkap tentang pengajuan Kredit Pintar Protection, serta
simulasi pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan, bisa langsung kunjungi juga https://www.kreditpintar.com/.
Sekali
lagi, jangan lupa untuk menggunakan fasilitas ini secara bijak ya. Biar kita
terhindar dari masalah apapun karena nggak sanggup membayar pinjaman.
Oke, ini dia sharing saya tentang FWD Insurance yang berkolaborasi dengan Kredit Pintar, untuk memudahkan nasabah bagi yang memerlukan pinjaman uang dengan lembaga yang legal secara hukum, serta persyaratannya pun nggak menyulitkan
No comments:
Post a Comment
Hai, temans... Makasih banyak ya udah mampir. Semua komen lewat jalur moderasi dulu ya :D Don't call me "mak" or "bund", coz I'm not emak-emak or bunda-bunda :P